ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENETAPAN PENGELOLA ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/79/2026, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN PENGELOLA ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka terciptanya kesamaan pandangan dan tindakan dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; -Keputusan ini menetapkan Penetapan Pengelola Arsip Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 20 Februari 2026 -Lampiran 3 Halaman. |