JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 79 / TAHUN 2026 TENTANG PENETAPAN PENGELOLA ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 20 Feb 2026
PENETAPAN PENGELOLA ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN

PENETAPAN PENGELOLA ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/79/2026, 5 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN PENGELOLA ARSIP PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka terciptanya kesamaan pandangan dan tindakan dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;

-Keputusan ini menetapkan Penetapan Pengelola Arsip Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 20 Februari  2026

-Lampiran 3 Halaman.